Mateng Lentera Merah News.co.id - Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, setelah melakukan pengumuman penilaian hasil pemeriksaan administrasi dan wawancara, bersama ini diumumkan nama-nama panwaslu terpilih SeKecamatan Pangale yang diputuskan melalui rapat pleno, bahwa telah terpilih 9 panwaslu Kelurahan/Desa Sekecamatan Pangale.
Berdasarkan Pengumuman panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah Tahun 2020 Nomor : 009/K.Bawaslu-Prov.SR-04.01/KP.01.00/III/2020. Selanjutnya nama-nama Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih, agar menyetorkan kelengkapan persyaratan administrasi pemberkasan berupa Surat Keterangan bebas dari penyalahgunaan Narkotika (Narkoba) dari Rumah Sakit dan Puskesmas sebelum pelaksanaan Pelantikan pada Selasa, 17 Maret 2020, Mendatang.
Mardi Nandus selalu ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Pangale mengucapkan selamat kepada panwaslu kelurahan/Desa terpilih dan semoga dapat sinergi dalam melaksanakan tugas pokok pengawasan serta tanggung jawab dalam proses pengawasan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah tahun 2020.Ucap Mardi selalu Divisi Hukum dan Penindakan dan penangan Pelanggaran.
Lanjut Divisi Organisasi, SDM Data dan Informasi Uphy selaku Koordinator, menyambut baik kehadiran Panwaslu Kelurahan /Desa tersebut, semoga kedepannya dapat mengembang tugas dengan penuh tanggung jawab dan amanah.
Selamat atas terpilihnya,semoga dengan hadirnya panwaslu Kelurahan /Desa ini dapat menjadi ujung tombak pengawasan di Kelurahan/desa masing - masing sehingga tercapainya pilkada Adil, Jujur dan mandiri kedepannya, tentu itu menjadi amanah besar yang diberikan sehingga untuk mencapai itu di butuhkan integritas dan kesadaran akan tugas dan wewenang masing masing panwaslu Kelurahan/desa" Tegas Kordiv. OSDM Data dan Informasi.
Terkait pengawasan tentu menjadi garda terdepan dan menjadi tugas pokok panwaslu Kelurahan / Desa di desa masing masing tampa terlepas pada PerUndang - Undangan dan peraturan yang berlaku.
Selamat Kepada Panwaslu Kelurahan/Desa Terpilih semoga kedepannya pengawasan dapat berjalan dengan baik dan dapat melakukan tugas sebaik mungkin sehingga kecurangan dan pelanggaran dapat di cegah sedini mungkin lebihnya dapat memerangkan tugas dan fungsi pengawasan di tingkat desa tersebut sesuai aturan yang berlaku". Tutup M. Nur selaku Divisi Pengawasan(**)
Sumber panwascam pangale Mamuju tengah
Emoticon