SIDRAP LENTERAMERAHNEWS--Selain mengeluarkan imbauan kepada masyarakat terkait Covid-19, Bupati Sidrap, H Dollah Mando juga menerbitkan Surat Edaran bagi seluruh SKPD, rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Sidrap.
Surat Edaran tentang Kewaspadaan Menghadapi Penyebaran Covid-19 itu dirilis, Senin (16/3/2020).
Surat diterbitkan sehubungan ditetapkannya Covid-19 (Coronavirus Disaease 2019) oleh WHO sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional atau Public Health Emergency of International Concern.
Selain itu penetapan Covid-19 di Indonesia sebagai Bencana Nasional Non Alam serta memperhatikan angka Covid-19 terkonfirmasi secara nasional meningkat per 15 Maret 2020.
Berikut instruksi Bupati Sidrap dalam Surat Edaran tersebut:
a.MENINGKATKAN SOSIALISASI INTERNAL KEWASPADAAN DAN KESIAPSIAGAAN TERHADAP PENYEBARAN COVID-19 PADA SEMUA UNIT-UNIT KERJA DALAM LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG.
b.MENINGKATKAN EDUKASI KESEHATAN, SKRINING DAN KESIAPAAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN (FASYANKES):
1.Meningkatkan Penyuluhan dan Edukasi Kesehatan pada semua lapisan masyarakat terutama upaya preventidf dan promotif melalui Penerepan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
2.Bagi Orang dalam Pemantauan (ODP) untuk Istirahat di rumah meningkatkan proteksi diri dan keluarga se-rumah, melaporkan ke Puskesmas terdekat, serta berobat di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (RS dan Puskesmas).
3.Melakukan Screening Covid-19, Penyelidikan Epidemiologi dengan memperhatikan kesiapan alat dan bahan serta menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)
4.Kesiapan sarana prasarana khsusnya ketersediaan ruang isolasi, dan Laboratorium untuk pemeriksaan Penunjang pada Rumah Sakit Nene Mallomo dan Rumah Sakit Arifin Nu’mang Kabupaten Sidrap.
Jika kuat dugaan postif diantar ke Rumah Sakit Rujukan Andi Makkasau Pare-Pare (RS rujukan yang telah ditetapkan)
5.Posko Covid-19 Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB sekaligus sebagai media center Informasi Covid-19 Tingkat Kabupaten Sidenreng Rappang melalui No HP/WA 082386686675 – 085299482080 – 081245203773
c.MENERAPKAN PERILAKU HIDUP BERSIH SEHAT (PHBS), GERAKAN MASYARAKAT HDUP SEHAT DAN 5 PILAR SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT KHUSUSNYA PILAR CUCI TANGAN PAKAI SABUN, PADA INSTITUSI PERKANTORAN/ INSTITUSI PENDIDIKAN/ TEMPAT-TEMPAT UMUM SEBAGAI BERIKUT:
1.Meningkatkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Sidenreng Rappang
2.Khususnya Dinas Pendidikan instruksikan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, menjaga kenersihan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin, bekerjasama dengan Puskesmas setempat melaksanakan skirning/pemeriksaan kesehatan terhadap murid/siswa sakit dengan gejala yang menyerupai kasus Covid-19 yakni Demam dengan suhu badan 38 derajat celcius, Batuk dan Sesak Nafas.
3.Jika batu pulang dari negara terjangkit/ kota terkonformasi positif Covid-19 jangan mengantar dan menjemput anak sekolah.
4.Menfungsikan Sarana CTPS ( Cuci Tangan Pakai Sabun)/Handsanitezer.
5.Pastikan makanan disekolah matang, bersih dan sehat. Dan Hindari Kontak Fisik Langsung
d.KEPADA MASYARAKAT UNTUK TIDAK PANIK, TETAP BERIKHTIAR, BERDO’A KEPADA ALLAH SWT AGAR KITA TERHINDAR DARI SEGALA PENYAKIT DAN BILA SAKIT TERUTAMA DENGAN GEJALA COVID-19 DAPAT MENGHUBUNGI PUSKESMAS TERDEKAT DAN RUMAH SAKIT. SENANTIASA MELAKUKAN DAN MENINGKATKAN UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 MELALUI :
1.Menjalankan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), terutama selalu mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir.
2.Tetap menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi sayur dan buah secukupnya, rutin melakukan aktifitas fisik / olahraga, serta istirahat yang cukup.
3.Menghindari mengkonsumsi daging yang tidak dimasak secara matang.
4.Menghindari bepergian ke daerah – daerah terjangkit ataupun ke tempat – tempat umum jika tidak diperlukan, mengingat penularan virus yang sangat mudah dan cepat.
5.Menghindari memegang barang – barang umum yang tidak perlu saat sedang berada di fasilitas - fasilitas umum.
6.Meminimalisir memegang area mata, hidung dan mulut karena hal tersebut merupakan pintu masuk Covid-19.
7.Lakukan etika batuk dengan benar dengan menggunakan masker, menutup mulut dengan lengan atas bagian dalam, atau menggunakan tisu. Selanjutnya membuang tisu di tempat yang aman dan segera cuci tangan pakai sabun. (wis)
Emoticon