Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id. Pasca dinyatakan Positif Covid-19 tanggal 11 April 2020, isteri dan kedua anak pasien covid-19 di Desa Ako terus mendapat pengawasan ketat dari Tim Gugus Tugas (TGT) Covid-19 Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat.
Hari ini, Minggu pagi 12/04/20 TGT Covid-19 Kabupaten Pasangkayu terdiri dari Sekda Pasangkayu Dr.Firman, Kadis Kesehatan Samhari, SKM, Sel.Dinkes Amalia Anwar, SKM, Kabag Humas Tanwir Wiliansyah, Rahim Tagaru, petugas Medis, dan anggota Polres Matra mendatangi rumah pasien untuk selanjutnya dilakukan rapid tes untuk isteri dan kedua anaknya.
Jubir TGT Covid-19 Kab.Pasangkayu Suri Fitriah Via whatshap (WA) pukul 12.30 wita menyampaikan bahwa, petugas medis bersama Tim Gugus Pasangkayu hari ini telah melakukan rapid tes terhadap isteri dan kedua anak pasien Covid-19.
"Kepada keluarga pasien Petugas medis dan TGT menggali dan mendalami keterangan terutama dengan siapa saja yang kontak sama pasien atau tetangga-tetangga yang kontak dengan pasien sejak tanggal 15 bulan lalu, biar kita tahu supaya kita bisa mencegah penyebarannya," tuturnya.
"Petugas medis juga meminta kepada keluarga pasien untuk segera menghubungi apabila ada data baru yang ditemukan terutama yang kontak dengan pasien, " terangnya. (ags)
Emoticon