Camat Watangpulu A.Surya bersama juru bicara PPC Sidrap,Ishak Kenre serta Kepala Puskesmas, Mansur,SKM |
SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS-- Hanya berselang beberapa jam setelah jenazah pasien Rumah Sakit Arifin Nu'mang (RS Arnum) Rappang dimakamkan di Dusun Pabbaresseng Desa Mattiro Tasi, Kecamatan Watangpulu,Sidrap warga desa tersebut melakukan protes Selasa, (28/4/2020).
Protes dilakukan warga desa Mattiro Tasi lantaran pasien RS Arnum yang meninggal tadi malam dinyatakan positif covid-19 sesuai hasil ravid Test yang dilakukan dokter RS Arnum.
Juru Bicara percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Sidrap, Ishak Kenre, SKM,Mkes yang dikonfirmasi melalui whatsaap miliknya mengatakan, pihaknya datang kelokasi untuk menjelaskan tentang Protap penanganan pasien covid-19 yang meninggal.
"Kami sudah jelaskan kepada masyarakat tentang Protap penanganan pasien covid-19 yang telah ditetapkan WHO. Dan itu sudah dilakukan kepada pasien RS Arnum ini, " ucap Ishak.
Ia mengatakan,untuk lebih jelasnya sebaiknya wartawan hubungi pemerintah setempat, karena dia yang lebih tahu tentang hal ini.
Warga Pabbaresseng saat melakukan aksi protes |
Sementara itu Camat Watang Pulu,Sidrap, Andi Surya Hadiningrat yang dihubungi via selulernya sesaat lalu menjelaskan, jika pihaknya telah memberikan pemahaman kepada warga Pabbaresseng bersama Kepala Puskesmas dan tim Covid-19 Sidrap.
"Iya kami telah turun kelokasi menemui warga serta memberikan pemahaman tentang pemakaman pasien covid-19 yang dilakukan sudah sesuai Protap dari WHO," jelasnya.
Dari hasil pertemuan dengan warga, kata A.Surya didapatkan tiga kesepakatan. Pertama,warga meminta agar pemakaman semacam ini atau jenazah pasien covid-19 adalah yang pertama dan terakhir dilakukan di pekuburan Pabbaresseng.
Kedua lanjut Camat Watangpulu ini, dijamin jika pemakaman ini sesuai standar Protap WHO yang telah dilakukan pihak rumah sakit Arnum dan aman serta tidak akan menular. serta yang ketiga, masyarakat meminta agar pekuburan Pabbaresseng dilakukan penyemprotan disinfektan tiga kali sehari selama 14 hari.
Untuk diketahui, semalam Sampai dinihari pihak rumah sakit bersama Tim percepatan penanganan covid-19 kabupaten Sidrap telah melakukan pemakaman terhadap pasien RS Arnum yang meninggal tadi malam.
Pasien atas nama MY (51) meninggal di RS Arnum, dari hasil Rapid Test yang dilakukan tim medis RS menyatakan pasien warga Kecamatan Panca Rijang ini positif covid-19. (wis)
Hoax
BalasHapus