Sidrap, LENTERAMERAHNEWS.co.id-- Tim Tindak Lanjut Pemkab Sidrap mengadakan rapat koordinasi dengan sejumlah OPD, terkait penyampaian Konsep Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan serta pembahasan action plan/rencana aksi atas rekomendasi konsep LHP tersebut.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap, Jumat (22/5/2020), dipimpin Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat.
Rapat dihadiri Inspektur Kabupaten Sidrap, Rohady Ramadhan, Kepala BKAD, Nasruddin Waris serta para kepala OPD terkait.
BACA JUGA : 7 Desa di Kecamatan Kulo dan Pancarijang Salurkan BLT
Pelaksanaan Rapat berdasarkan Surat BPK Perwakilan Sulsel Nomor: 121/S/XIX.MKS/05/2020 perihal Penyampaian Konsep Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Permintaan Tanggapan serta Rencana Aksi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Kepala Inspektorat Sidrap, Rohady Ramadhan yang ditemui seusai rapat menjelaskan, rapat membahas berbagai langkah menindaklanjuti surat BPK tersebut.
"Tim tindak lanjut beserta OPD bersepakat akan melaksanakan rencana aksi dalam waktu tidak terlalu lama setelah LHP BPK diterbitkan," jelasnya.
(wis)
Emoticon