BLANTERVIO103

Idul Fitri Dirumah, Dandim 1420 Sidrap : Pemkab Sidrap Akan Terbitkan Surat Edaran

Idul Fitri Dirumah, Dandim 1420 Sidrap : Pemkab Sidrap Akan Terbitkan Surat Edaran
Rabu, 20 Mei 2020

Sidrap, lenteramerahnews.co.id-- Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini akhirnya harus dilaksanakan dirumah masing-masing. Keputusan pemerintah tersebut diambil setelah Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah menyampaikan hasil rakor sebelumnya dengan Menkopolhukam. Dalam Rakor tersebut dihimbau kepada masyarakat agar shalat idul Fitri dilaksanakan dirumah masing-masing bersama keluarga.

Komando Distrik Militer (Dandim) 1420 Sidrap, Letkol Inf J.P. Situmorang, S.Sos saat menghadiri rapat bersama dengan unsur Forkopimda usai melaksanakan Video Conference dengan Gubernur Sulsel di Kantor SKPD Kelurahan Batulappa Kecamatan Watangpulu Kabupaten Sidrap, Selasa (19/05/2020) siang.

"Meskipun demikian, sekiranya ada yang ingin melaksanakan sholat Idul Fitri harus memenuhi protokol kesehatan dengan ketat, antisipasi dilakukan jauh hari, jangan pada saat hari H," ujarnya.

Gubernur Sulsel juga mengatakan, ke depan skenario penanganan Covid-19 dipusatkan di Makassar.

"Saya kira ini sesuatu yang bisa mempercepat penyelesaian pandemi. Di Makassar sudah banyak hotel-hotel yang dikerjasamakan," tandasnya.

Selain itu, saat ditemui Dandim 1420 Sidrap mengatakan terkait hal tersebut sesuai hasil rapat bersama, Forkopimda Sidrap akan menindaklanjuti videoconference Gubernur bahwa pelaksanaan Sholat Ied tidak dilarang dan juga tidak diijinkan, namun pemerintah tetap menghimbau agar pelaksanaan sholat Ied dilakukan di rumah masing masing.

"Olehnya itu, Pemda Sidrap akan segera membatalkan surat edaran Bupati yang sebelumnya dimana diberikan kesempatan untuk melaksanakan Shalat Ied dengan ketentuan 1 mesjid tiap desa/kelurahan,"Ujarnya.

Di tambahkannya, Pemda Sidrap juga akan menerbitkan surat edaran Bupati sesuai hasil videoconference dengan Gubernur Sulsel dimana pemerintah menghimbau masyarakat untuk pelaksanaan Sholat Ied di rumah masing masing

"Jadi nantinya Pemda segera memanggil para pimpinan Organisasi Keagamaan Islam untuk menyampaikan hasil Rapat Forkopimda tersebut," pungkas Dandim.

BACA JUGA : Pasien Covid-19 di Sidrap Bertambah 5 Orang

Dalam kesempatan tersebut, nantinya para pimpinan Tripika sampai tingkat desa/kelurahan serta pengurus mesjid akan segera mensosialisasikan
hasil keputusan Rapat Forkopimda.

"Keputusan ini diambil sesuai dengan arahan Gubernur Sulsel dan kondisi nyata di Sidrap dimana kasus positif Covid-19 semakin bertambah dan semakin meluas, bukan saja klaster umrah tetapi juga klaster pendatang (perantau dari Sidrap yang pulang kampung)," terangnya.

(wis)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409