Sidrap, lenteramerahnews.co.id-- Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sidrap kembali melakukan rapat kordinasi. Rakor ini dipimpin Bupati Sidrap, H Dollah Mando di ruang rapat lantai III kantor Bupati Sidrap, Kamis (28/5/2020). Rakor ini membahas monitoring, evaluasi dan tindak lanjut penanganan covid-19.
Hadir dalam rapat, Dandim 1420 Letkol J P Situmorang, Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi, dan perwakilan Kajari Sidrap.
Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Sidrap, H Irman Baharuddin, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, para asisten, camat dan kepala OPD terkait.
Salah satu agenda rapat membahas persiapan penerapan pola kehidupan baru di masyarakat atau diistilahkan dengan "new normal".
Dollah Mando mengatakan, menyikapi hal tersebut diperlukan petunjuk teknis dan protokol kesehatan khusus di setiap sektor baik ekonomi, kegiatan keagamaan, kegiatan sosial, pendidikan dan lainnya.
"Harus ada petunjuk teknis dan protokol kesehatan aktivitas di sekolah, warung dan toko, masjid dan sebagainya," kata Dollah yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sidrap.
Untuk itu, sambung Dollah, segera akan dibentuk tim yang merumuskan petunjuk, regulasi, dan protokol kesehatan termasuk sanksi bagi yang melanggar. Tim disesuaikan dengan bidang tugasnya masing-masing.
"Misalnya kegiatan ibadah dan keagamaan disusun Kemenag, aturan di pasar oleh Dinas Perdagangan, di sekolah oleh Dinas Pendidikan. Yang perlu diingat semua kaitannya dengan kesehatan," papar Dollah.
Dollah juga menegaskan perlunya terus memotivasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
"Ini tugas seluruh pihak mengingatkan masyarakat selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun menjaga jarak dan lainnya. Semua OPD bertanggung jawab sampaikan penyuluhan, agar ini menjadi budaya di masyarakat," pesannya.
Baca juga : Jika "New Normal" Diterapkan, Kodim 1420 Sidrap Akan Lakukan Ini
Sementara Kapolres Sidrap mengatakan, penerapan new normal harus dipersiapkan sebaik mungkin. "Mau tidak mau, suka tidak suka Kita harus menyesuaikan dengan keadaan yang ada. Cepat atau lambat langkah ini akan diambil," ujar AKBP Leonardo.
Dijelaskannya, berdamai dengan Covid-19 bukan berarti menyerah, tetapi bagaimana menindaklanjuti dan merubah pola hidup masyarakat yang lebih baik.
"Seluruh aktivitas harus mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan, wajib hukumnya," tegas Kapolres.
Senada dengan itu, Dandim 1420 Sidrap, Letkol J P Situmorang mengutarakan kalau pola new normal diterapkan maka seluruh pihak harus siap dengan pola tersebut.
"Pola ini bukan berarti diberi kebebasan, tapi tetap ada pembatasan-pembatasan. Masyarakat harus diawasi agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan," kata Situmorang.
(wis)
Emoticon