Enrekang, lenteramerahnews.co.id -- Karena menderita sakit, seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang terpaksa dikeluarkan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Tahanan titipan kejaksaan Negeri Enrekang yang dititipkan di rutan Polsek Cendana Polres Enrekang berinisial AH (45). AH ditahan karena tersandung kasus Penggelapan. Sakit yang diderita AH yakni demam tinggi dan pergelangan sendi yang sakit.
Melihat kondisi tahanan yang sakit, Personil Polsek Cendana berkordinasi dengan kejaksaan Negeri Enrekang tindak lanjut pemeriksaan kesehatan terhadap tahanan, Minggu (07/06/20)
Baca juga : Hilang Kendali, Warga Pinrang Ini Lakalantas di Enrekang
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Enrekang, Wilke Rabeta SH bersama anggotanya mengunjungi Rutan Polsek Cendana untuk mengeluarkan tahanan (AH) untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSU Massenrempulu Enrekang.
Wilke Rabeta Cs di dampingi Briptu Aditya Putra, personil Polsek Cendana Polres Enrekang mengantar AH menuju RSU Massenrempulu Enrekang.
"Saya berterima kasih kepada Personil Polsek Cendana yang sigap menkordinasikan bahwa ada tahanan titipan Kejari Enrekang yang mengalami sakit, sehingga saya dapat mengambil langkah untuk memeriksakannya di pusat kesehatan terdekat," jelasnya.
Di tempat lain Kapolsek Cendana Polres Enrekang AKP Anton, SH berharap semoga tahanan AH ini lekas sembuh dari penyakitnya sehingga dapat sehat kembali seperti sediakala.
(wis)
Emoticon