BLANTERVIO103

Minimalisir Penyebaran Covid-19, Ini Yang Dilakukan Polsek Panca Rijang di Pasar dan Masjid

Minimalisir Penyebaran Covid-19, Ini Yang Dilakukan Polsek Panca Rijang di Pasar dan Masjid
Jumat, 26 Juni 2020

Sidrap, lenteramerahnews.co.id-- Guna meminimalisir Penyebaran Virus Covid 19 di dalam Wilayah hukumnya, jajaran Polsek Panca Rijang dipimpin lansung Kapolsek, AKP Mustain lakukan kegiatan pemasangan sekat atau pembatas interaksi di Pasar Rappang, Jumat, 26/6/2020.

"Kami menyasar lokasi Pasar Sentral Rappang dan Mesjid - Mesjid yang ada di dalam wilayah Hukum Polsek Panca Rijang, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan seluruh Personil Polsek Panca rijang yang di bagi dalam beberapa tim," jelas AKP Mustain.

Tim 01 yang dipimpinnya langsung menyasar lost penjualan Ikan dan sayuran di dalam Kompleks Pasar Sentral Rappang. Sementara Tim 02 dipimpin lansung Wakapolsek Panca Rijang IPTU Rusmi menyasar mesjid dan Rumah Ibadah di dalam wilayah Polsek Panca Rijang.


Untuk tim  03 dipimpin Lansung Panit Intelkam Polsek Panca Rijang IPDA Antonius P menyasar Lost Penjualan Pakaian dan Kain di dalam Kompleks Pasar sentral Rappang sementara Tim 04 Dipimpin Panit Reskrim Polsek Panca Rijang IPDA Nurdin, SE menyasar Lost Penjualan Emas di dalam Pasar Sentral Rappang.

"Tim 05 dipimpin Kasikum Polsek Panca Rijang AIPDA Muhammad Yunus S, SH menyasar Lost Penjualan Bahan Pokok di dalam Kompleks Pasar Sentral Rappang," urai AKP Mustain.

Dalam Pelaksaanan kegiatan tersebut Juga dilaksanakan kegiatan penyuluhan dan pesan Kambtibmas oleh Kapolsek kepada Masyarakat berupa kegiatan pembagian masker dan Penyuluhan tentang Kesadaran Pelaksanaan Protokol kesehatan dalam Penanganan Virus Covid 19.

(wis)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409