Sidrap, LENTERAMERAHNEWS.co.id --Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Pertanahan Sidrap membahas penggunaan dan pemanfaatan data informasi Zona Nilai Tanah (ZNT), Kamis (4/6/2020).
Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi memimpin rapat yang dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Sidrap, Syamsuddin K.
Rapat di ruang rapat Sekda Sidrap itu juga dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, A Muhammad Faisal, Asisten Administrasi Umum, A Rahmat Saleh, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Rahmat Kartolo, Kabag Hukum A Kaimal dan Kabid Pengelola Pendapatan, Jimmy Harun.
Sudirman Bungi mengatakan, rapat membahas perjanjian kerjasama Pemda dan Kantor Pertanahan terkait penggunaan Zona Nilai Tanah sebagai acuan penetapan tarif pelayanan administrasi pertanahan.
"Ini referensi pengenaan pajak daerah PBB dn BPHTB. Insya Allah akan sangat membantu upaya peningkatan pendapatan daerah," jelas Sudirman.
(wis)
Emoticon