Mateng, lenteramerahnews.co.id-- Kasus penganiayaan suami terhadap istrinya sendiri di Rawa Indah, Desa Bojo Kecamatan Budong-Budong, Mateng yang terjadi kemarin, Senin, 1 Juni 2020 hingga sang istri meninggal dunia menyisakan luka mendalam bagi pihak keluarga.
Betapa tidak, Ys (35) sang suami yang tega aniaya istrinya, Hs (28) hingga meregang nyawa juga dikabarkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Mamuju, Sulbar, Selasa, 2 Juni 2020. Sedihnya, ketiga anak hasil pernikahan Ys dan Hs harus menyandang status yatim piatu.
Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Muh Zaky yang dikonfirmasi media ini, belum bisa memberikan keterangan secara detail.
"Untuk penyebab kematian dari terduga pelaku yakni sang suami belum diketahui secara pasti karena ada tim medis yang lebih mengetahui," ucap Muh Zaky.
Namun kata Kapolres,untuk sementara kemungkinan besar kehabisan darah hingga akhirnya meninggal dunia.
Baca juga : Tragis, Suami di Budong-Budong Aniaya Istri Hingga Tewas
Sebelumnya, diberitakan seorang suami Ys (35) yang menganiaya istrinya sendiri Hs (28), pada Senin 1 Juni 2020 di Rawa Indah, Desa Bojo, Kecamatan Budong-Budong, Mateng.
Korban HS meninggal dunia setelah mendapatkan luka serius akibat sayatan benda tajam, diantaranya pergelangan tangan kiri terputus, leher tersayat, dan beberapa luka bacokan di bagian tubuh.
Menurut saksi yang berinisial A (26), tak lain adalah sepupu dari pelaku tersebut sekitar pukul 08:00 pagi "A" lewat dirumah pelaku dan memberi nasehat agar tidak membawa parang.
Kata A kalau bisa parang itu berikan ke saya untuk kekebun, namun pelaku menolaknya dan mengatakan tidak apa apa pergi saja.
Kemudian A melapor ke Polres Mateng dengan alasan ada orang di Rawa Indah mengamuk dan membawa parang di atas rumah, kemudian piket Polres Mateng langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah pihak kepolisian sampai di TKP untuk melakukan penanganan, Ys melawan aparat, bahkan suami ini melompat keluar rumah dan menyasar warga secara brutal dengan senjata tajam.
Melihat kejadian itu, pihak kepolisian harus melakukan tindakan tegas dan terukur, hingga polisi melakukan tembakan yang mengenai bagian paha kiri korban sebelum kepolisian membawanya ke Rumah Sakit.
(hms)
Emoticon