Sidrap, lenteramerahnews.co.id-- Tripilar Kecamatan Pancarijang, Sidrap duduk bersama untuk membicarakan persiapan pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah tahun 2020 Masehi di Aula Kantor Camat Pancarijang, Selasa, 14/7/2020.
Dihadiri Camat Panca Rijang Rimba Najamuddin, S.STP, M.Si, Kapolsek Panca Rijang Kompol Mustain, Danramil 1420-06 Rappang LETTU INF Rajad, ditambah Kepala KUA Panca Rijang Dahlan, S.AG, Ketua PHBI Kec. Panca Rijang serta Para Panitia Masjid Kec. Panca Rijang.
Pertemuan ini membahas rapat koordinasi tentang ketentuan dan himbauan pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Adha Tahun 1441 H / 2020 M yang menghasilkan
1. Penyelenggaraan Shalat Idul Adha tidak diperkenankan untuk dilaksanakan dilapangan
2. Mendapatkan persetujuan dan izin dari Kepala Desa / Lurah
3. Memasang Spanduk anjuran untuk mematuhi protokol kesehatan (memakai Masker, Cuci tangan dan jaga jarak)
4. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.
5. Melakukan pembersihan dan disinfektan di area tempat pelaksanaan.
6. Membatasi jumlah pintu / jalur masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
7. Menyediakan fasilitas cuci tangan / sabun/santitizer ditempat wudhu dan pintu jalur masuk keluar.
8. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk, jika ditemukan Jamaah dengan suhu lebih 38 derajat ( 2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.
9. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.
10. Tidak ada pengumuman sumbangan serta mempersingkat pelaksanaan Shalat dan khutbah idul adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
11. Himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat yaitu Jemaah dlm kondisi sehat, membawa sajadah/alas shalat masing-masing, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berasa di area tempat pelaksanaan, menghindari kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan,
12. Bagi khotib dan Jamaah yang berasal dari luar Kab. Sidrap harus dilengkapi dgn Suket Bebas Covid 19 dr pihak yg berwenang.
Peserta Rapat siap mematuhi protokol kesehatan Covid 19 tentang pelaksanaan Shalat Hari Idul Adha masing-masing Masjid.
(sO/kl)
Emoticon