Sidrap, lenteramerahnews.co.id-- Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sidrap mengadakan rapat koordinasi, Kamis (30/7/2020).
Agenda rapat membahas pemantapan penyusunan perubahan RKPD tahun 2020 dan persiapan penyusunan perubahan KUA PPAS tahun 2020.
Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi yang memimpin rapat tersebut mengatakan, rapat untuk persiapan APBD perubahan dan APBD pokok 2021.
"Kita melakukan sinkronisasi angka-angka, mengecek tahapan-tahapan, dan dokumen yang harus disiapkan," ujar Sudirman.
Ditambahkannya, tim masih akan melakukan pertemuan untuk mematangkan persiapan.
"Insya hari Rabu tanggal 5 Agustus, kita bertemu kembali untuk mengecek angka-angka yang disodorkan baik dari Bappelitbangda maupun dari BKAD," tandas Sudirman.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Sekda Sidrap tersebut turut dihadiri Asisten Ekbang, Andi Faisal Ranggong dan Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Saleh.
Turut hadir Kepala Bappelitbangda, Andi M Arsjad, Kepala BKAD, Nasruddin Waris, Kepala Bapenda, Rahmat Kartolo, Kabag Hukum, Andi Kaimal dan beberapa jajaran terkait lain.
(sO/wis)
Emoticon