BLANTERVIO103

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Di Benggaulu Kab. Pasangkayu

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Di Benggaulu Kab. Pasangkayu
Kamis, 09 Juli 2020

Pasangkayu, lenteramerahnews.co.id
Satuan Reskrim Polres Pasangkayu melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat seorang lelaki bernama Muh.Radi (49) Di dusun Suka Damai Desa Benggaulu Kec.Dapurang Kab. Pasangkayu. Rabu Siang, 08/07/2020

Menurut informasi di TKP bahwa, sehari sebelumnya alm.Muh.Radi (Korban) menghubungi Hasbi (Pekerja Kebun) Via telepon sebanyak 10 Kali namun tidak diangkat karena sedang menyetir mobil dari Kec.Karosa. panggilan tersebut baru dilihat hasbi 3 jam kemudian, selanjutnya Hasbi menelpon balik namun tidak diangkat lagi Oleh Korban.

Sehingga Pada Hari Rabu pagi 08 Juli 2020, Hasbi menyuruh istrinya untuk melihat kondisi Korban dirumahnya. Sesampainya disana dan mengetuk pintu namun tidak dibuka sehingga isteri hasbi berinisiatif melihat ke kamar Korban dari kolong rumah dan melihat Korban tidak bergerak dilantai. Dengan spontan memanggil masyarakat untuk membantu dan membuka paksa pintu rumah korban dan mendapatinya sudah tidak bernyawa lagi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pasangkayu Akp Pandu Arief Setiawan S.H, S.I.K yang memimpin langsung Olah TKP dilapangan mengatakan, dari Informasi yang peroleh bahwa, beberapa hari sebelum korban ditemukan meninggal sering mengeluh sakit di bagian kepala belakang dan dada. Korban tinggal seorang diri di rumah karena berstatus duda dan anaknya tinggal bersama mantan istrinya di Kab.Bone.


Menurut Hasil Visum et Refertum di TKP yang dilakukan oleh dr. Suryani dan tenaga medis dari Puskesmas Sarudu yang dilakukan di TKP tidak ditemukan adanya luka atau tanda-tanda kekerasan. Keluarga Korban menerima kematian keluarganya dan menolak untuk dilakukan Otopsi dengan surat pernyataan.

"Jenazah Korban telah dimandikan dan dikafani di TKP dan rencananya akan dibawa ke rumah duka di Kab.Bone oleh keluarganya. Korban tidak pernah keluar dari wilayah Kab.Pasangkayu dan tidak pernah ada riwayat kontak dengan orang dari wilayah yang tinggi penyebaran Covid-19 dan bukan merupakan ODP, PDP, OTG ataupun pasien positif Covid-19" jelas AKP Pandu.

(Ags)
Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409