PASANGKAYU, lenteramerahnews.co.id- Unit Reskrim Polsek Baras menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penyebab terbakarnya 3 rumah warga Dusun Godang Desa Kulu Kec. Lariang Kab. Pasangkayu. Rabu Sore, 29/07/2020
Kapolsek Baras Akp Rigan Hadi Nagara S.I.K setelah mendengar laporan warga langsung menuju TKP didampingi Unit Reskrim Polsek Baras menggelar Olah TKP Penyebab kebakaran tersebut.
Akp Rigan mengatakan, berdasarakan olah TKP, Kebakaran di duga berasal dari hubungan arus pendek listrik yangbermula dari Rumah warga hanaria kemudian merambat Supirman dan rumah Kasbin yang berada di samping kanan rumah Hanaria.
"Rumah Hanaria Merupakan rumah Panggung yang terbuat dari bahan material kayu dan beratap Daun Nipa yang mudah terbakar, ditambah lagi di kolom rumah Hanaria bertumpuk Sabuk kelapa kering yang mudah terbakar. Akibat dari Kebakaran tersebut ketiga korban mengalami kerugian kisaran 152 jutah" terangnya.
(Ags)
Emoticon