SIGI, lenteramerahnews.co.id - Kepala Unit (Kanit) Laka SatLantas Polres Sigi, Polda Sulawesi Tengah, Bripka Kadek Artawam bersama pihak Jasa Raharja mengunjungi rumah duka Keluarga Besar Almarhum Firdaus Sanusi, di Desa Pakuli, Kamis (14/08/20).
Almarhum Firdaus Sanusi adalah korban Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Poros Palu-Kulawi, Rabu tanggal 12 Agustus 2020 kemarin.
Kedatangan mereka (Kanit dan pihak jasa raharja) di rumah duka tersebut adalah sebagai wujud belasungkawa sekaligus membantu ahli waris guna pengurusan dana santunan jasa raharja.
“ Kunjungan ini adalah wujud rasa duka kami atas kepergian almarhum, selain itu juga mengajak pihak jasa raharja untuk membantu dalam pengurusan dana santunan jasa raharja oleh ahli waris almarhum. Ujar Bripka Kadek.
Kadek juga ungkapkan, soal proses kasus kecelakaan, pihaknya sementara melakukan penyidikan untuk diteruskan ke Kejaksaan Negeri Donggala, Sementara barang bukti sudah di amankan di Polres Sigi.
" Untuk tersangka masih dalam tahap pengobatan dirumah sakit," Jelasnya.
Kapolres Sigi AKBP Andi Batara Purwacaraka, S.H.,S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Amran, S.H juga menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga almarhum.
" Kanit Laka bersama Jasa Raharja ke rumah duka untuk membantu proses pencairan dana jasa raharjanya semoga ini sedikit membantu keluarga korban,” ujar Kasat Lantas AKP Amran.
Musibah seperti ini lanjut Kasat, haruslah menjadi pembelajaran kepada kita untuk tertib berlalu lintas. Patuhi aturan lalu lintas dan patuhi ketentuan-ketentuannya dengan berdisiplin berlalu lintas.
Kasat AKP Amran pun yakini Kansertibcar dapat terpelihara dan tingkat kecelakaan khususnya di Kabupaten Sigi dapat dikurangi bila setiap pengendara mematuhi aturan lalu lintas.
“Saya ingatkan juga bahwa saat ini kita masih difase adaptasi kebiasaan baru, oleh sebab itu mari kita tingkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19,” Tutupnya. (Ardi)
Sumber: Humas Polres Sigi
Emoticon