BLANTERVIO103

Polsek Sarudu Sidik Pelaku Penganiayaan di Desa Saptanajaya

 Polsek Sarudu Sidik Pelaku Penganiayaan di Desa Saptanajaya
Selasa, 18 Agustus 2020


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id--Unit Reskrim Polsek Sarudu Sidik pria initial S (33 Thn) yang di duga melakukan penganiayaan di Dusun Semangat Baru Desa Saptanajaya Kec. Duripoku Kab. Pasangkayu.


Pelaku sendiri ditangkap Karena, minggu lalu berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / 20 / VIII / 2020 / Sek Sarudu, tanggal 09 Agustus 2020 karena melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara menarik korban Perempuan initial VA yang menyebabkan korban mengalami luka tergores pada betis sebelah kiri dan siku pada tangan kiri 


Kapolsek Sarudu AKP Yohannis H, melalui Kanit Reskrim Ipda Arifin mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pria S karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan VA dengan cara menarik korban sehingga terjatuh. 


"Modus operandi pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menarik tangan kiri korban sehingga mengenai tembok dan menendang korban pada bagian kaki," imbuhnya 


Kata dia, motif pelaku melakukan penganiayan dikarenakan pelaku mau menemui kepala desa Saptanajaya yang tidak ada ditempat, namun pelaku bersikap keras mau masuk kedalam rumah tapi tidak di ijinkan dan dihalangi oleh korban yang juga istri kades di pintu masuk sehingga terjadilah penganiayaan tersebut. 


"Untuk pelaku kami tahan dirutan Polsek Sarudu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tuturnya. 

(Ags)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409