Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id
Puluhan warga Bambalamotu Kec.Bambalamotu Kab.Pasangkayu yang bergabung dalam Aliansi Warga Bambalamotu geruduk Kantor PT.Toscano Indah Pratama di Desa Kalola hari ini Kamis, 13/08/2020 sekitar Pukul 10.00 Wita. Aksi Damai yang di mulai dari Depan Kantor Kelurahan Bambalamotu sampai didepan kantor PT.Toscano tersebut telah mendapat ijin dari Polsek setempat.
Dalam aksi tersebut warga menyorot Pihak PT Toscano soal pencemaran lingkungan, Pengrusakan jalan tani, Diskriminasi masyarakat oleh pihak perusahaan, CSR yang tidak di keluarkan oleh pihak perusahaan dan perekrutan tenaga kerja .
Koordinator aksi Abd.Rahman (26 thn) menyampaikan beberapa tuntutan yaitu percepatan pengelolaan limbah dan jenjang kosong yang mengakibatkan pencemaran lingkungan, Pelarangan pengambilan air sungai, Mendesak perusahaan mensosialisasikan standarisasi buah sawit yang di terima perusahaan kepada masyarakat, kemudian Transparasi penerimaan karyawan dan mengutamakan putra daerah (warga lokal kel.Bambalamotu dan Desa Kalola) dan menolak jatah-jatah dari kepala daerah atau elit Pemerintah daerah Kab.Pasangkayu.
Selanjutnya, Mendesak percepatan pembuatan jalan baru dan melakukan perbaikan jalan umum yang telah di gunakan oleh pihak perusahaan (PT.Toscano), Percepatan Semenisasi kolam limbah, memperjelas, Penyediaan air bersih untuk lingkungan Baliri dan Perbaikan jalan, dan mendesak permintaan ini agar ditanda tangani pihak perusahaan.
" apabila tidak di tanggapi dan merealisasikan tuntutan dalam waktu terhitung mulai tanggal 13 agustus 2020, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan menutup akses jalan ke PT.Toscano selama dua minggu" sebut Rahman
Eliester Limbong Manajer PT. Toskano dihadapan warga masyarakat Menjawab tuntutan tersebut. Dia mengatakan, masalah jalan sementara di perbaiki oleh pihak perusahan kalau mengenai jalan baru kami pihaka perusahaan mau memenuhi permintaan masyarakat kalau sesuai (NJOP), kalau sesuai dengan permintaan masyarakat kami pihak perusahaan tidak mampu memenuhinya. Untuk Masalah sumur bor yang di tuntut ke pihak perusahaan sudah 50% kita kerjakan, Mengenai pengolahan limbah sudah 60% sementara berjalan, kalo semenisasi kolam limbah belum ada ijin sampai sa'at ini. Kilah Eliester
Sambung dia, untuk pengambilan air di sungai kami sudah ada ijin dari pemerintah setempat, sampai sa'at ini tidak ada yang kompling.
" terkait dengan tuntutan yang 9 poin itu untuk di tanda tangani, kami dari pihak perusahaan akan melaporkan ke pimpinan pusat di jakarta,
yang intinya tuntutan ini akan di realisasikan oleh pihak perusahaan tetapi kami tidak bisa menjanjikan waktunya kapan karena kami ada aturan-aturanya" Kata Semester
Aksi ini dikawal ketat Personil Polres Pasangkayu dan Polsek Bambalamotu. Di hadiri Iptu Muh.Nur
Kapolsek Bambalamotu, Iptu Muhtar Mahdi Kasat Sabara, Ipda Muh.Taslim Kanit patmor, Iptu Rahmatullah Kasat intel, Ipda Mustamin Kasi Propam, BKTM Brigpol Asdar.A, Babinsa Kalola Serda Saeri, Babinsa Kel.Bambalamotu Serda Moh.Mahir.
Laporan: Agusriadi Natsir (Biro Pasangkayu)
Emoticon