Sidrap, lenteramerahnews.co.id-- Berbagai cara mengekspresikan kegembiraan masyarakat menyambut hari ulang tahun Republik Indonesia - HUT RI Ke 75, 17 Agustus 2020.
Kepala Desa Tonrongnge, Kecamatan Baranti Sidrap, Ilyas H (49 tahun), memaknai hari kemerdekaan tahun ini dengan luapan rasa syukur. Pasalnya, salah satu warganya yakni Laiwa (43 tahun), bersama isterinya Idaria (39 tahun), dan seorang anaknya, yang tinggal di dusun kampung baru, desa Tonrongnge, kec. Baranti Sidrap, selama ini belum punya rumah, mendapat perhatian berupa bantuan dari H. Zulkifli Zain, SH, anggota DPRD Sulsel, satu unit rumah batu ukuran 5 × 15 m.
Menurut Ilyas, bantuan rumah kepada Laiwa, sebagai bentuk memerdekakan warganya dari kebutuhan dasar yakni tempat tinggal permanen kepada petani penggarap di kampung baru Tonrongnge ini.
"Laiwa dan istrinya Daria, dikenal pekerja ulet, sabar dan suka membantu orang dengan suka rela hingga kebaikannya itu memang layak menerima bantuan," urai Ilyas, sembari menjelaskan kalau bantuan dari H.Filli, demikian sapaan akrab mantan Ketua DPRD Sidrap, dari partai Golkar H. Zulkifli Zain ( ZZ), bukan bedah rumah.
"Kalau bedah rumah ada rumah yang direnovasi atau diperbaiki tapi bantuan H. Filli kepada Laiwa sekeluarga, orang tidak punya rumah di bangunkan rumah parmanen," ungkap kades Tonrongnge Ilyas.
Ilyas menceritakan, masa kecil H. Filli, memang di Tonrongnge karena orang tuanya H.Pung Zain, mantan kepala Sekolah Dasar Negeri Tonrongnge, hingga tak berlebihan jika H.Filli, juga adalah orang Tonrongnge
H. Filli, saat dikonfirmasi terkait beberapa rumah dibangun dan puluhan bedah rumah warga telah dikerjakan setiap tahunnya, bahkan sebelum jadi legislator, mantan Ketua Golkar Sidrap, yang juga pemilik puluhan ekor Belibis ini katakan, sudah menjadi kewajiban setiap orang saling membantu tapi tidak usah dibahas yang begituan lebih baik ke Simpo (lokasi berbagai jenis tanaman buah, ikan dan burung miliknya di desa Passeno Kec. Baranti.) Kita bakar ikan dan makan bersama, itu lebih baik katanya. (A.A)
Emoticon