Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id--Satu unit mobil Bus pelayanan KB milik Dinas P2KBP3A (Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Pasangkayu yang terparkir di halaman Kantor Gabungan Dinas hangus terbakar Pukul 15.30 wita, Sabtu 19/09/2020.
Menurut penuturan saksi di TKP Ocang (10 thn) bahwa, ia dengan temannya naik sepeda dari jembatan Baloli, dan melintas di sekitar Alun - Alun ART Pasangkayu kemudian masuk di areal perkantoran Bupati, kemudian melihat dua orang laki - laki dengan umur sekitar 15 tahun, sementara merokok didalam mobil yang terbakar tersebut. Selang beberapah menit kemudian, keluar api dalam mobil bus yang sementara terparkir.
Menurut pengakuan Ocang, ada Satu temannya atas nama Rafli yang mengetahui identitas dua orang yang diduga melakukan pembakaran tersebut.
Api kemudian dapat dijinakkan setelah 1 unit mobil pemadam kebakaran diturunkan, dan berhasil menjinakkan api yang menghanguskan Mobil Bus Mitsubishi Merah Metalik dengan Nopol DC 7017 E milik Pemerintah Kab. Mamuju Utara.
Sat Reskrim Polres Pasangkayu yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olelah TKP dan memasang Police Line.
(ags)
Emoticon