Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id--Pasca kebakaran di depan Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Kab.Pasangkayu, Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pasangkayu langsung Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selasa Malam, 15/09/2020
Olah TKP ini dipimpin langsung Kbo Sat Reskrim Ipda Pujiono didampingi Pawas Ipda Sopian dijaga ketat Personil Polres Pasangkayu.
Kasat Reskrim Akp Pandu yang ditemui pasca Olah TKP membenarkan adanya pembakaran bagian depan kantor dinas kelautan dan perikanan.
"Benar kami telah melakukan Olah TKP pembakaran bagian depan kantor dinas kelautan dan perikanan. Pelakunya telah di amankan di polres," ungkap Akp Pandu
"Dari TKP kami berhasil mengamankan 1 buah Karbu motor yang terbakar, 1 Buah Botol Bensin yang telah Pecah, 1 buah Jerigen 5 ltr yang hangus terbakar, 1 Buah Korek Gas LA Putih dari tersangka berhasil diamankan 1 Buah Handphone Merk Samsung, 1 Unit Sepeda Motor Matic Merk Suzuki Address warna abu-abu yang selanjutnya kami dalami terlebih dahulu dan mempolice line TKP," jelasnya. ( ags)
Emoticon