Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id--Polres Pasangkayu gelar press Release Pengungkapan Kasus hasil operasi pekat Siamasei 2020 di lapangan Apel Corona. Rabu Pagi, 23/09/2020
Operasi pekat (penyakit masyarakat. Red) yang dilaksanakan selama 14 hari mulai 7 sampai 20 September 2020 berhasil mengungkap 19 kasus diantaranya, Tindak Pidana Narkoba, Prostitusi, Premanisme, Perjudian dan Pencurian.
Wakapolres Pasangkayu Kompol Ade Chandra C.Y, S.I.K yang memimpin Press Release membeberkan hasil Operasi Pekat yang dilaksanakan Polres Pasangkayu selama 14 hari, Yaitu Narkoba 5 Kasus, Pencurian 7 Kasus, Perjudian 1 Kasus, Premanisme 5 Kasus, 1 kasus pemerkosaan anak, 2 pengrusakan dan 1 pengeroyokan.
"Total tersangka 25 orang dengan kategori 21 tersangka dewasa dan 4 tersangka masih anak-anak, " sebut Kompol Ade Chandra.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim AKP Pandu tambahkan, selain Tersangka kasus kriminal dan narkoba tadi, kami juga berhasil menangkap warga yang sedang minum minuman keras kemudian dilakukan pendataan dan diberikan tindakan berupa hukuman Fisik dan teguran untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. (Ags)
Emoticon