SIGI, Lenteramerahnewa.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sigi mulai turun melakukan reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing.
Kasubag Humas DPRD Sigi, Hilda Wahyuni, mengatakan, Reses ini dimulai Senin 26 sampai dengan 31 Oktober 2020.
"Reses dilaksanakan selama enam hari di mulai hari ini senin 26 Oktober 2020, yang mana 30 anggota DPRD Sigi turun ke dapilnya masing untuk menyerap aspirasi masyarakat," kata Hilda Senin (26/10).
Hilda sampaikan, kegiatan serap aspirasi rakyat atau reses ini merupakan hasil dari rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Ditambahkannya, pelaksanaan reses masa persidangan pertama tahun sidang 2020-2021 ditengah pandemi Covid-19 saat ini, anggota DPRD dipastikan tetap menerapkan disiplin prokes.
"Sejumlah aturan yang diterapkan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 akan diterapkan seperti mencucui tangan sebelum masuk, memakai masker dan jaga jarak," jelasnya.
(Ardi/ton)
Emoticon