Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id--Tim Gabungan dari Polres Pasangkayu, Satpol-PP, Koramil 03/ Bambaloka, Pemerintah Kecamatan Bulutaba, PKM Bulutaba dan Aparat Desa Lilimori melaksanakan Opeasi Yustisi di Desa Lilimori Kec. Bulutaba Kabupaten Pasangkayu. Jumat Pagi, 09/10/2020
Dalam Operasi yang dilaksanakan di Jalan Poros Desa Lilimori tepatnya di pertigaan ke Desa Karave ini, sebanyak 35 Masyarakat terjaring karena tidak mematuhi Protokol kesehatan.
Operasi Yustisi yang dipimpin lansung oleh Kasatpol-PP Nasrum, S.Pd.M.Pd ini berhasil menjaring 35 Pelanggar Protokol Kesehatan.
Iptu Ronald Suhartawan S.H, S.I.K dari Polres Pasangkayu mengatakan, untuk warga yang terjaring operasi tersebut, selanjutnya diberikan sanksi sosial berupa memakai rompi pelanggar protokol kesehatan kemudian disuruh membersihkan jalan Desa Lilimori, dan disuruh membuat pernyataan akan menggunakan masker sambil dibagikan masker kepada para pelanggar.
(Ags)
Emoticon