Ket foto : Rombongan DPRD Banggai Laut di terima langsung anggota Komisi 1 Dekab Sigi Jamaludin L Nusu, di ruang Paripurna DPRD Sigi, Senin (26/10/2020). (Ft: Ardi)
SIGI, LMN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Sigi, Senin 26 Oktober 2020. Rombongan di terima langsung oleh anggota Komisi 1 Dekab Sigi Jamaludin L Nusu.
Ketua Komisi III DPRD Banggai Laut, Fatwan Kuba, selaku ketua rombongan mengatakan, kunjungan mereka ke DPRD Kabupaten Sigi terkait Perda Retribusi Jasa Usaha.
" Tujuan kami ke Sigi untuk mencari pembanding atau referensi sebelum penetapan, misalnya retribusi mengenai sewa alat berat dan penerangan jalan umum, sebab kita tau di Sigi ini sukses dengan Perda penerangan jalan umum," ujar Politisi Partai Gerindara itu.
Selain itu, kunjungan mereka juga terkait pajak Kendaraan Dinas (Randis) Roda dua maupun Randis Roda Tiga. Di daerahnya, pajak Randis roda dua menjadi tanggungan pemakai, sementara di Sigi menjadi tanggungan pemerintah daerah.
"Setelah pulang, kami akan sampaikan ini ke Pemda Banggai Laut supaya pajak Randis tersebut di kembalikan ke tanggung jawab Pemda, tidak di bebankan kepada pemakai," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Jamaludin L Nusu. Ia mengatakan, poin-poin Perda Retribusi Kabupaten Sigi lebih detail, sehingga mereka akan menjadikan Perda di Sigi sebagai referensi Perda di daerah mereka.
"Poin-poinnya Perda kita lebih detail sehingga mereka mengambil referensi ke kita. Mereka secara global tapi poin-poinnya belum lengkap. Kami pun berterimakasih, sebab dengan kunjungan tersebut kita bisa melakukan sharing terkait Perda tersebut," terangnya.
Adapun anggota DPRD Banggai Laut yang ikut dalam rombongan tersebut adalah Alaudin Hi Ilyas dari Partai PKS, Nurbaya dari Partai Hanura, Irwan Lazumi dari Partai Perindo, H.Ardiyanto Agusalim dari Partai Nasdem. (Ardi)
Emoticon