Sidrap, lenteramerahnews.co.id-- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, menggelar entry meeting secara virtual, Senin (26/10/2020).
Kegiatan dalam rangka pelaksanaan pemeriksaan terinci kinerja atas efektivitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan pembangunan manusia tahun anggaran 2017 s/d 2019 pada Pemkab Sidrap.
Sekda Sidrap, Sudirman Bungi memimpin jajaran Pemkab Sidrap mengikuti kegiatan di Ruang Rapat Laintai III Kantor Bupati.
"Selama kurang lebih 35 hari kerja BPK akan melakukan audit anggaran tahun 2017, 2018, 2019 kaitannya dengan efektivitas belanja upaya peningkatan kualitas pembangunan manusia," terang Sudirman Bungi usai kegiatan.
Pemeriksaan tersebut dimulai tanggal 26 Oktober 2020 di mana pemeriksaan lapangan mulai tanggal 19 November 2020. Adapun pemeriksaan meliputi tiga bidang.
"Bidang ekonomi, kesehatan dan pembangunan," ujar Sudirman.
Turut hadir dalam entry meeting itu, Kepala Inspektorat Kabupaten, Rohady Ramadhan, Kepala BKAD, Nasruddin Waris, Kadis PSDA, Imran Abidin, Kadis Bina Marga CKPPR, Abdul Rasyid, Sekretaris DPRD, M. Arsul, Plt Kadis Pendidikan, H. Basrah, Direktur RSUD Arifin Nu'Mang, dr Budi Santoso serta perwakilan OPD terkait.
(wis)
Emoticon