Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id--Terbentuknya wadah yang menaungi anggota BPD yakni ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Cabang Kabupaten Pasangkayu Propinsi Sulbar sejak 10 September 2020, langkah pertamanya ialah bagaimana wadah ini memperjuangkan aspirasi para anggota BPD Sekabupaten Pasangkayu terutama adanya peningkatan tunjangan kesejahteraan anggota BPD.
Ketua Umum DPC ABPEDNAS Kab.Pasangkayu Imranto, S.Pd.I yang ditemui di sela-sela pelantikan anggota BPD periode 2020-2026 hari ini 12/10/2020 pujul 15.30 wita berharap, Bupati Pasangkayu memperhatikan kesejahteraan para anggota BPD untuk ditingkatkan tunjangannya. alasannya, Imran katakan, BPD sebagai fungsi pengawasan dan penyerap aspirasi masyarakat tentunya perlu di dukung tunjangan yang memadai didalam menjalankan tugas tersebut. Karena menurut dia, tunjangan anggota BPD saat ini sangat tidak memungkinkan untuk mengoptimalkan kinerja BPD dilapangan.
Imranto menyebutkan, tunjangan anggota BPD Kabupaten Pasangkayu sesuai Perbub tahun 2020 ialah ketua 1.000.000/bulan, wakil ketua 900.000/bulan, sekretaris 800.000/bulan dan anggota 700.000/bulan.
"Bila kita bandingkan tunjangan dengan tufoksi BPD di permendagri 110 Tahun 2016 sangat tidak berbanding lurus, " ujar Imranto
Sambung Imran, Jika kita bandingkan dengan siltap (penghasilan tetap) perangkat Desa yang setara dengan gaji ASN golongan II/A, tentunya sebagai lembaga pengawasan yang sejajar dengan Kepala Desa, mestinya tunjangan BPD minimal setara dengan siltap perangkat Desa.
Kuncinya, lanjut Imran, besarnya tunjangan anggota BPD bisa dinaikkan dengan peraturan Bupati. oleh karena itu, Diharapkan Kepada Bupati Pasangkayu untuk menaikkan tunjangan anggota BPD tahun 2021.
"Pak Bupati sudah beri harapan kenaikan tunjangan BPD tahun depan. Untuk besarannya nanti kita liat Perbupnya, " sebut Imran
"Saya minta kepada teman-teman BPD untuk bersabar. Yang jelas kita sudah berusaha berjuang untuk kepentingan teman-teman, " pungkasnya. (Ags)
Emoticon