Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id--Dalam Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara hasil pemeriksaan (DPSHP) Pemilihan serentak Lanjutan Tahun 2020 Desa Polewali Kec.Bambalamotu yang berlangsung di Aula Desa Polewali, selasa 06/10/2020 Pukul 14.30 wita, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Polewali Syariduddin sebut pada pilkada kali ini Desa Polewali dikasi kuota tambahan 1 TPS menjadi 9 TPS.
Syarifuddin memaparkan, bahwa Tahapan pemeriksaan DPS yang dilakukan pihaknya berdasar pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan Atas peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan Daftar pemilih dalam pemilu Gubernur dan wakil Gubenur, Bupati dan wakil Bupati dan atau Wali kota dan wakil wali kota dan peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan KPU nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada serentak lanjutan dalam kondisi Bencana Nonalam Covid-19.
" Kami sampaikan, bahwa DPS Desa Polewali sebanyak 2.287 dengan rincian Pemilih laki-laki sebanyak 1.127 dan pemilih perempuan 1.160" jelas Syarifuddin
Setelah melaksanakan Rekapitulasi DPS hasil perbaikan lanjut Syarifuddin, jumlah pemilih baru 11 Pemilih dengan rincian Laki-laki 7 Pemilih dan perempuan 4 pemilih. Jumlah tidak memenuhi syarat sebanyak 6 pemilih, 3 laki-laki dan 3 perempuan dan jumlah yang melakukan perubahan data hanya 1 orang.
Ditambahkan, pendaftaran anggota KPPS di 9 TPS akan ditutup hari ini sampai pukul 24.00 wita.
Kegiatan ini dihadiri Kades Mujais, Ketua BPD Agusriadi Natsir, Babinsa Sertu Lukman, PLD Suwarno, Anggota PPS, pengawas Desa dan para Kadus. (Ags)
Emoticon