Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id-- Mengacu kepada peraturan Menko PMK Nomor 50 dan Surat edaran Bupati Pasangkayu tentang penambahan BLT DD bagi Desa yang masih mencukupi Anggarannya, Pemerintah Desa Gunung Sari Kec.Pasangkayu Kab.Pasangkayu salurkan BLT Tahap VII kepada 45 KK di Aula Desa. Jumat pagi, 13/11/2020.
Kepala Desa Gunungsari I Nyoman Sukariawan jelaskan, bahwa penambahan BLT DD sampai Tahap VII ini dimungkinkan bagi Desa yang masih tersedia Dana Desanya. bahkan, dia nyatakan kemungkinan besar Dana Desanya bisa menyalurkan sampai tahap IX.
"Tidak semua Desa bisa salurkan sampai tahap VII karena terbatasnya anggaran, " tandasnya
Penerima BLT yang tidak sempat hadir karna berhalangan, sakit dan warga lansia, Pemdes Berinisiatif mengantarkan bantuannya kerumah masing masing.
Kegiatan ini di hadiri AKP Sujarwo Kapolsek Pasangkayu, Sekcam Ishandi Halim, Ketua BPD I ketut edi Arjana, BKTM Brigpol Ridwan, Babinsa Serka Abdul halim dan para Kadus.
Daftar warga Desa Gunungsari Penerima BLT tahap VII yaitu :
Dusun Bambaraba : 10 KK
Dusun Baturiti : 4 KK
Dusun petunggu : 12 KK
Dusun Bangunsari : 10 KK
Dusun saluraya : 7 KK
Dusun Bambamone : 2 KK
(Ags)
Emoticon