BLANTERVIO103

Diduga Bawa Sabu 14 Paket, Warga Dolo Selatan Diamankan Polisi

Diduga Bawa Sabu 14 Paket, Warga Dolo Selatan Diamankan Polisi
Jumat, 06 November 2020


SIGI, lenteramerahnews.co.id - Satu warga Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi berinisial F (24) diamankan Sat Res Narkoba Polres Sigi karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.


Terduga F di amankan di Desa Bulubete Kecamatan Dolo Selatan, pada Kamis  (05/11/20) sekitar pukul 21.30 wita.


Kapolres Sigi AKBP. Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H.  melalui Kasat Narkoba Polres Sigi Iptu Jani Sagala,S.H. mengatakan terduga pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Polres Sigi.


"Terduga pelaku tersebut sudah kami amankan bersama barang bukti di Polres Sigi," Ungkap Iptu Jani Sagala,S.H.

Kasat Narkoba Polres Sigi Iptu Jani Sagala, menyebut, barang bukti yang diamankan berupa  14 Paket yang di duga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,82 gram, 3 buah plastik bening kosong. 


Selanjutnya, 3 buah sendok sabu terbuat dari pipet, 5 buah macis gas, Uang sejumlah Rp.920.000, 1 buah pembungkus rokok Nuu, 1 Set alat hisap sabu ( bong ), dan 1 Unit Handphone merek oppo warna hijau. 


Kapolres Sigi AKBP. Yoga Priyahutama, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa kepolisian telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahguna narkotika dan obat terlarang. Karena itu Kapolres meminta agar menjauhi barang haram tersebut.


"Kita sama-sama ketahui telah banyak yang menjadi korban akibat narkoba. Saya berharap semua warga Sigi khususnya, harus mampu mengatakan "TIDAK" untuk mengunakan Narkoba dan secara bersama kita perangi narkoba di daerah kita," tegas Kapolres. (Ardi)


(Humas Polres Sigi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409