Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id-- Salah seorang warga Dusun Sidondo Desa Kasano Kec.Baras Kab.Pasangkayu Muh.Ayyub (9 thn) yang hasil Rapid tesnya dinyatakan reaktif akhirnya meninggal dunia 24 November pukul 18.00 wita di RS Ako Pasangkayu.
Almarhum sempat dilarikan ke Puskesmas Bambaloka 23/11/2020, namun karna kondisi kesehatannya tidak memungkinkan sehingga pihak rumah sakit langsung memberikan rujukan ke RS Ako untuk di lakukan perawatan intensif.
Jenasah almarhum di makamkan dini hari pukul 01.15 wita di TPU Dusun lambara Desa kasano prosedur protokol kesehatan covid 19 yang di kawal oleh pihak Kepolisian dan TGT Covid-19 Kab. pasangkayu.
Keluarga almarhum sempat bersikeras mengambil jenazah almarhum, namun Setelah Kapolres Pasangkayu Akbp Leo H.Siagian S.I.K, M.Sc bersama Kasat IK, Kabag ops dan Kapolsek Pasangkayu serta Tim Gugus memberikan pengertian kepada keluarga pasien bahwa status anaknya setelah Rafid tes 3 kali hasilnya Reaktif yang mengarah ke Covid-19 sehingga untuk mengantisipasi penyebarannya harus dimakamkan sesuai standar protokol kesehatan sehingga pihak keluarga pasien dapat memahaminya dan bersedia anaknya dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
Sementara Juru Bicara Tim Gugus Kabupaten Pasangkayu Suri Fitria saat di temui di RSUD Ako membenarkan kalau warga asal Desa Kasano tersebut sebelum meninggal telah dilakukan Ravid tes sebanyak 3 kali yang hasilnya Reaktif dan diagnosanya mengarah ke Covid-19 sehingga dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
"Iya, sudah 3 kali dilakukan Ravid tes hasilnya selalu reaktif dan hasil diagnosa mengarah covid 19 sehingga dimakamkan sesuai protokol kesehatan, " Tuturnya.
(ags)
Mantap 👍👍
BalasHapus