BLANTERVIO103

Jaksa Masuk Sekolah Kunjungi SMAN 7 Pinrang

Jaksa Masuk Sekolah Kunjungi SMAN 7 Pinrang
Jumat, 13 November 2020


Pinrang, lenteramerahnews.co.id-- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Provinsi Sulsel gelar kegiatan penyuluhan hukum. Bagusnya, penyuluhan hukum ini dilakukan di sekolah-sekolah. Seperti yang terlihat di SMAN 7 Pinrang, Selasa, 10 November 2020.

Hadir dalam acara  penyuluhan hukum tersebut semua wakasek, yakni Wakasek kesiswaan Drs.Hamzah, Wakasek Kurikulum Drs. Mansur, Wakasek Sarana Prasarana Dra.Hj.Nur Aeni Menga, Pembina OSIS Muhammad Ali Anwar S.Pd  serta orang tua siswa. Selain itu, juga dihadiri organisasi siswa Osis, PMR, paskibraka, pramuka dan remaja Mushallah. Sedang dari pihak kejaksaan yakni Kasi intel Kejari Pinrang, Tomi, SH, Jaksa Johana SH dan Plt Kasi Pidsus 

Menurut Kasi Intel Kejari Pinrang, Tomi dalam keterangannya mengatakan tujuan kami melakukan penyuluhan hukum ini untuk memberikan arahan  dan penyuluhan terkait masalah hukum utamanya dampak hukum serta hukum terkait tipikor.

"Ini adalah kegiatan jaksa masuk sekolah," singkatnya.

Sementara kepala UPT SMAN 7 pinrang Drs.Ikhwan Matu M.Pd berharap melalui kegiatan Jaksa masuk sekolah ini, peserta didik mampu mengenali hukum sedini mungkin sehingga mereka bisa terhindar dari hal-hal yang dapat menjeratnya terkait hukuman. 

Ikhwan Matu mengatakan, peserta didik diharapkan mampu memaknai materi-materi yang didapat dalam kegiatan tersebut, terutama mengenai banyaknya kasus di media sosial. Banyak yang terjerat hukum lantaran membuli temannya lewat media sosial. Selain itu, juga banyak yang berkasus lantaran ikut membagikan video-video dewasa. 

"Kegiatan ini sangat berguna sekali, sehingga peserta didik  mampu menjadi pelopor masalah hukum di masyarakat," bebernya. (alimuddin)


Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409