Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id-- Koramil 1427-02/RDY bersama Polsek Bambalamotu di bantu Pemdes Tampaure dan pertugas Medis PKM Bambaira Razia Ops Yustisi di Pasar Desa Tampaure Kec.Bambaira Kab.Pasangkayu. Selasa pagi, 10/11/2020 pukul 08.00
Operasi Yustisi ini memang gencar dilakukan pertugas Gabungan pasca di keluarkannya Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2020 tanggal 16 September 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Hadir dalam Razia ini Kapten Inf. Ismail Danramil 1427-02/Rdy, Iptu Muh Nur, SH Kapolsek Bambalamotu, Kades Tampaure Agus Latjatja, Ipda I Ketut.Iswadi, Kanit Binmas polsek Bambalamotu, Babinsa Tampaure Serda Ruslin, Babinsa Kasoloang Serda Amiruddin, Brigpol Ismail.H BKTM Bambaira.
Petugas Memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menghindari kerumunan/keramaian, dan tetap mengikuti protokol kesehatan begitupun terhadap Masyarakat yang Melintas di jalan trans sulawesi yang tidak memakai masker.
Operasi ini berlangsung sampai pukul 10.30 wita. (Ags)
Emoticon