SIGI, lenteramerahnews.co id- Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Kabupaten Sigi kembali memakan korban jiwa, tepatnya di Poros Palolo Desa Petimbe Kecamatan Palolo, Rabu 4 November 2020, sekitar pukul 21.15 wita.
Laka Lantas tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, adalah AH (53) dengan ZA (40). Keduanya adalah warga Desa Makmur Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.
Kapolres Sigi melalui Kasubag Humasnya Iptu Ferry Triyanto mengatakan, korban AH berboncengan dengan korban ZA.
Kedua korban ini mengendarai R2 jenis Honda Supra tanpa TNKB bergerak dari arah Palu menuju Palolo, bertabrakan dengan R4 jenis Ford Rangger dari arah berlawanan.
"AH dan ZA meninggal dunia saat bertabrakan dengan kendaraan roda empat jenis Ford Rangger bernomor polisi L 8102 CT yang di kendarai oleh JR warga Palu," ungkap Iptu Ferry, Jumat (6/11).
Saat ini lanjut Iptu Ferry, barang bukti berupa kendaraan yang terlibat tabrakan sudah diamankan di Mapolres Sigi.
Sementara Kasat Lantas Polres Sigi AKP Amran S.H, mengatakan, dalam sepekan ini laka lantas di wilayah Kabupaten Sigi telah menelan tiga korban meninggal dunia. Diduga kuat karena faktor kelalaian.
"Saya berharap agar para pengguna jalan dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan tertib berlalulintas, insya Allah kecelakaan itu bisa terhindarkan minimal bisa mengurangi fatalitas dr kecelakaan itu sendiri," ujarnya.
Kasat Lantas AKP Amran S.H, pun menghimbau agar seluruh masyarakat hendaknya selalu mematuhi segala peraturan berlalu lintas bila beraktifitas di jalan raya. "Hindari kebut kebutan dan jangan lakukan pelanggaran lalulintas," imbaunya.
(Ardi)
Emoticon