Pasangkayu, lenteramerahnews.co.id-- Personil Polsek Baras Melaksanakan Operasi Yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan di depan mapolsek Baras dan pertokoan kelurahan Baras Kabupaten Pasangkayu. Senin Siang, (2/11/2020).
Operasi Yustisi tersebut dipimpin Kapolsek Baras Iptu Agung Setyo Negoro S.T.K, S.I.K dengan sasaran Pengendara Roda 4 dan Roda 2 yang melintas di depan Mapolsek Baras dan Pertokoan di sekitar pertigaan jalan poros trans sulawesi Kelurahan Baras.
Iptu Agung ungkapkan, Dalam Operasi ini ditemukan 8 orang pengendara dan pembeli di pertokoan yang tidak memakai masker sehingga diberikan teguran langsung agar hal tersebut tidak dilakukan lagi sambil memberikan masker kepada masyarakat tersebut.
" Kita berharap Operasi yang dilakukan secara berkesinambungan akan memberikan efek dan kesadaran bagi masyarakat pentingnya untuk menggunakan Masker" tandasnya.
(Ags)
Emoticon