Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id-- Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menyerahkan pagu anggaran Desa tahun anggaran 2021 kepada Kepala Desa (Kades) di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu Sulbar yang di hadiri pimpinan Forkopimda. Jumat, 27/11/2020
Bupati Agus ADJ meminta agar anggaran desa yang cukup besar itu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan rakyat. Di masa pandemi Covid-19 mesti diarahkan pada program pemulihan ekonomi dan program prioritas desa dari segala sektor.
Ia mengingatkan para Kades sebagai penanggungjawab anggaran mengelolahnya secara profesional, dan transparan, sehingga tidak terbelit kasus hukum.
“Disitu persoalannya banyak, tanggungjawabnya berat, harus hati-hati mengelolanya, jangan sampai tersangkut kasus hukum,” pesan Bupati dua periode ini
Sambung Agus, Kades jangan merasa hebat sendiri karena di pilih langsung oleh rakyat, karena Pemerintahan harus satu koordinasi.
“Penyerahan pagu ini harus diterima langaung kepala Desa, Apabila ada yang diwakili saya minta pagunya ditahan dulu,” pungkasnya. (Ags)
Emoticon