BLANTERVIO103

DPRD Pasangkayu Tetapkan Tiga Ranperda Usulan Pemkab

DPRD Pasangkayu Tetapkan Tiga Ranperda Usulan Pemkab
Rabu, 23 Desember 2020


Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id--DPRD Kab.Pasangkayu Sulbar menggelar Rapat paripurnah terkait penetapan tiga Ranperda Usulan Pemerintah Kabupaten. Ketiganya ialah tentang pengelolaan arsip daerah, tentang perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah serta ranperda penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.


Paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD Hj.Alwiaty,SH di hadiri Wabup Drs.H. Muh. Saal Mewakil Bupati, Letkol Inf. Novyaldi,SE Dandim 1427/ Pasangkayu, Akbp Leo H Siagian SIK.M.Sc Kapolres Pasangkayu, Jul Indra Nasition SH mewakili Kajari Pasangkayu, dan para pejabat eselon II dan III.


Drs.H. Muh. Saal membacakan sambutan Bupati Pasangkayu menyampaikan, bahwa ke tiga Ranperda itu merupakan usulan Pemkab yang disusun sebagai tindak lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebutuhan hukum masyarakat. Selain itu, juga merupakan penetapan kebijakan daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Pasangkayu yang telah menyelesaikan proses pembahasan ke tiga Ranperda tersebut. Setelah ditetapkan, pihaknya berkomitmen akan menjalankan dan menegakan aturan yang termuat dalamnya. 

(Ags)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409