Pasangkayu, lenteramerahnews.co.id - Personil Polsek Sarudu Polres Pasangkayu mengamankan seorang lelaki yang kepergok warga saat hendak melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Desa Kumasari Kecamatan Sarudu. Senin dini hari, 14/12/2020
Pelaku yang diketahui berinitial D (17 thn) Alamat Desa Bulumario Lorong 7 Kec.Sarudu ini diciduk warga yang hendak melarikan diri saat kepergok oleh tetangga yang langsung berteriak dan menyebabkan warga setempat mendatangi TKP.
Kapolsek Sarudu Akp Yohanis H, SH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa polisi sudah mengamankan pelaku yang sebelumnya telah dipergoki oleh warga saat masuk kedalam rumah Perempuan Norma di Dusun Gunung Sari Desa Kumasari Kec.Sarudu yang sementara kosong karena ditinggalkan pemiliknya ke Makassar.
"Setelah mengamankan pelaku, unit Reskrim Polsek Sarudu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapati jendela rumah sebelah kanan sudah terbuka dengan bekas cungkilan, dinding rumah bagian belakang yang terbuat dari seng sudah terbuka, 1 buah lemari yang ada di dalam rumah sudah terbuka dan terdapat bekas cungkilan," beber AKP Yohanis.
"Dari TKP kami mengamankan barang bukti berupa Obeng yang diduga digunakan mencungkil pintu rumah korban, 1 (satu) Unit Sepeda Motor yang digunakan pelaku ke TKP. Saat ini pelaku telah di amankan di polsek Sarudu dimintai keterangan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya" tutupnya.
(Ags)
Emoticon