Pinrang, lenteramerahnews-- Setelah kinerjanya disorot media portal ini, serta banyaknya keluhan terkait pelayanan dari masyarakat di Kabupaten Pinrang, Kepala Kantor ATR/BPN Pinrang Sulsel berjanji akan melakukan penataan.
"Saya janji akan menata kembali sistem pelayanan kepada masyarakat, " kata Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pinrang, Asih Lestari.
Asih Lestari akui banyaknya keluhan dari masyarakat terhadap sistim pelayanan di kantor ATR/BPN yang dipimpinnya ini dsn berjanji akan menata kembali.
Diantara keluhan masyarakat Kabupaten Pinrang disaat ingin mengurus sertifikat tanah. Selain persyaratan yang membuat warga mengeluh, juga faktor waktu. Masyarakat yang mengurus sertifikat menunggu sangat lama hingga tidak ada batas waktu yang ditentukan kantor ini.
Saat disinggung tentang SOP (Standar Operasional Prosedur) dikantornya, Senin, 21 Desember 2020, yang tidak dipajang saat masyarakat hendak mengurus sertifikat, sehingga warga harus bolak balik urus kelengkapan berkas, Asih Lestari juga tidak menampiknya.
"Keluhan seperti itu memang banyak yang masuk dikantor," akunya Asih Lestari.
Asih berjanji di tahun 2021, ia akan menata kembali sistem birokrasi termasuk menampilkan/memajang SOP diluar, termasuk biayanya dan syarat syarat kelengkapan berkas.
"Tahun 2021 saya akan tata kembali sistim birokrasi termasuk memajang SOP dan persyaratan kelengkapan berkas, " ucap Wanita yang baru sebulan dipercaya memimpin Kepala kantor ATR/BPN Pinrang ini, seraya akan juga menata ulang ruangan dikantornya.
(alimuddin)
Emoticon