Mamasa, lenteramerahnews-- Apes bin sial, mungkin kata itulah yang tepat dialamatkan kepada salah seorang pemuda di Kabupaten Mamasa, Sulbar. Berapa tidak, belum sempat menikmati hasil curiannya, tetiba tertangkap polisi dan mendekam di hotel prodeo Polsek Mamasa.
Ceritanya begini, pemuda tersebut bernama Ev (18). Dia diamankan aparat dari Polsek Mamasa di Dusun Pa'lentak, Tatoa', Kecamatan Mamasa, Minggu, 27/12/2020.
Berdasarkan keterangan dari warga yang menyaksikan kejadian, Lukas. Ia menyatakan kejadian saat hendak ke kamar mandi untuk buang air kecil, namun mendengar suara mencurigakan sehingga dia berteriak.
"Saat berteriak itulah, mengatakan pencuri, pencuri, pemuda tersebut keluar dari persembunyiannya berlari," katanya.
Namun siap, belum sempat lolos dia terlebih dulu tertangkap oleh petugas. Pada saat berusaha lolos itu, pemuda tersebut beberapa kali terjatuh sebelum diamankan.
Sebelumnya, diketahui pemuda tersebut, berhasil membongkar gardu milik warga dan berhasil mengambil sepuluh bungkus rokok yang terdiri dari rokok Surya 5 bungkus, dan rokok Ale Golld 5 bungkus.
Namun sebelum mengisap rokok curian itu, ia lebih dulu di tangkap oleh aparat dari Polsek Mamasa. Kini pelaku di tangani Pihak Polsek Mamasa, bersama barang bukti curiannya itu.
Kapolsek Mamasa, Iptu S Pata'langi membenarkan kejadian tersebut, dan telah memproses dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
(Jupran)
Emoticon