Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id--Pemerintah Kabupaten Pasangkayu yang di wakili Asisten III Administrasi Umum Drs.Irfan Rusli Sadek, M.Si menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Pasangkayu Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu tahun 2020 di Aula Kantor KPU Pasangkayu, Senin Siang, 14/12/2020.
Kegiatan rapat pleno rekapitulasi hasil Perhitungan tingkat Kabupaten ini dihadiri Ketua KPU Sulbar Rustang, S.Ag.M.Ag, Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad, Dandim 1427/ Pasangkayu Letkol Inf.Novyaldi S.E, Kapolres Akbp Leo H.Siagian, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu Ardi Trisandi S.Pd.I, Mewakili Kejari Pasangkayu Kasi BB Samuel S.H, Saksi dari ketiga Pasangan Calon, Ketua PPK dan Panwas kecamatan Sekabupaten Pasangkayu.
Dalam Sambutannya Ketua KPU Sulawesi Barat Rustang S.Ag, M.Ag mengatakan, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Pasangkayu digelar dalam rangka Rekapitulasi secara manual berjenjang sebagai bagian Transparansi kepada publik karena bisa disaksikan oleh semua orang dan saksi pasangan Calon.
Rustang berpesan kepada Komisioner KPU Pasangkayu untuk bekerja Secara Profesional, hadirkan Saksi-saksi. Bilamana ada perbedaan data maka selesaikan secara langsung dengan data yang dimiliki.
"Siapapun nanti yang terpilih, itulah Bupati dan wakil Bupati Pasangkayu kita semua. Mereka yang terpilih adalah pilihan rakyat kabupaten Pasangkayu. Sebab, Rapat Pleno Rekapitulasi ini akan menghasilkan keputusan KPU Pasangkayu tentang Penetapan rekapitulasi perolehan suara pada Pilkada Pasangkayu Tahun 2020," tuturnya.
(Ags)
Emoticon