Soppeng, lenteramerahnews.co.id-- Kementerian Dalam Negeri melalui Mendagri Tito Karnavian menggelar rapat koordinasi nasional terkait kesiapan tahapan pemungutan suara pilkada serentak tahun 2020, Selasa (8/12/2020).
Dalam rakor tersebut di hadiri oleh para perwakilan pemerintah daerah termasuk pemda soppeng yang diwakili oleh Asisten Administrasi umum Drs.Andi Fitrahuddin, M.Si yang dilangsungkan di Ruang SCC Lamataesso Kantor Bupati Soppeng.
Dalam rakor tersebut Andi Fitrahuddin didampingi oleh anggota forkopimda dan SKPD terkait.
Rakornas ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Purnawirawan Polisi DR. Tito Karnavian, SH, MH.
Mendagri Tito Karnavian dalam kesempatan itu menjelaskan jadwal lanjutan tahapan pemilihan (PKPU Nomor 5 Tahun 2020) tentang kerawanannya di masa Covid19, konvensional/anarkis dan kewaspadaa money politik.
Tito menyampaikan bahwa Dalam pelanggaran protokol kesehatan di Pilkada 2020 ini terdapat 2,2% pelanggaran protokol kesehatan pada Pilkada serentak tahun 2020 dari total tetap muka sebanyak 13.646 orang, sehingga ditetapkan batas tetap muka dalam kampanye Pilkada serentak paling banyak 50 orang.
Tito Karnavian menyebutkan, Ada tiga kunci sukses pelaksanaan pemungutan suara yaitu pembagian waktu yang jelas, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dan penegakan ketentuan atau aturan yang tegas.
Sementara dalam rakornas tersebut, Ketua Bawaslu, Abhan, SH,M.H menyampaikan bahwa Kesiapan Bawaslu jelang Hari pemungutan hitungan suara pada Pemilihan Serentak tahun 2020 yaitu melakukan pengawasan terhadap kampanye, pemetaan TPS rawan, indeks kerawanan jelan pemungutan suara, patroli pengawasan masa tenang dan pengembangan sistem pengawasan.
Dikatakannya, Untuk patroli pengawasan ini dilakukan secara serentak di seluruh daerah yang menyelenggarakan Pilkada untuk mencegah praktik politik uang.
Adapun tujuan patroli pengawasan ini untuk memastikan rasa tenang, bebas dari kegiatan politik yang berpotensi mempengaruhi pada pemungutan suara Pilkada tahun 2020, diantaranya adalah kemungkinan masih adanya alat peraga atau bahan kampanye yang belum dibersihkan dan terlebih praktik politik uang.
Dikegiatan yang sama Ketua DKPP, Prof, Dr. Muhammad, S.IP, M.Si, menjelaskan tentang kode etik penyelenggaraan pemilu di mana demokrasi yang diawali dari pemilu harus menghasilkan pemimpin yang berintegritas.
Ketua DKPP menjelaskan bahwa syarat pemilihan demokratis yaitu regulasi yang jelas dan tegas, peserta pemilu yang taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisipatif, birokrasi netral, dan penyelenggara yang kompeten dan berintegritas. Jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU, Arief Budiman menyampaikan terkait dengan kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak harapan yang perlu dijadikan fokus terhadap dua hal yakni kesiapan logistik dan kesiapan SDM, tuturnya.
"Saya ingatkan kepada penyelenggara KPU untuk terus berkoordinasi dengan stakeholder atau pemerintah daerah terkait untuk distribusi logistik dan pengamanan hingga sampai ke daerah masing-masing, jangan sampai logistik yang sampai terjadi masalah, rusak atau pencurian," imbuhnya.
Sedangkan terkait Kesiapan SDM dimaksudkan adalah dimana dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 tahapannya cukup berat karena semua kegiatan dan tahapan harus memperhatikan protokol kesehatan guna untuk pencegahan penularan virus covid-19 dan Pihak penyelenggara Pilkada telah melakukan pemeriksaan tahap awal diantaranya melakukan Rapid Test dan SWAB Test kepada pihak penyelenggara untuk memastikan mereka menjalankan tugas, dan mereka tidak terpapar virus Covid-19. Terang Arif Budiman.
Lebih lanjut Arif Budiman menyebutkan bahwa Ada 15 hal baru yang ada di TPS yang perlu diperhatikan dan dilaksanakan yaitu Batas pemilih 500 orang, memakai masker, Anggota KPPS harus sehat, melakukan cek suhu tubuh, memakai sarung tangan dan pengaturan waktu kedatangan.
(AC)
Emoticon