Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id--Terkait Rencana Pemerintah Pusat melanjutkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Tahun anggaran 2021, BPD bersama Pemerintah Desa Polewali Kecamatan Bambalamotu Kabupaten Pasangkayu kebut Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) soal penentuan Penerima BLT DD. Musyawarah yang dipimpin Ketua BPD Agusriadi Natsir ini dilaksanakan di Balai Desa Polewali, Rabu 30/12/2020 pukul 10.00 wita.
Di hadiri Kades Polewali Mujais, Sekdes Muh.Rifal.N, S.Agr, P3MD Kec.Bambalamotu Rahmadi Usman, S.Pd.M.Pd, PLD Suwarno, para anggota BPD dan Para Kadus.
Dalam kesempatan ini Mujais perintahkan kepada para Kepala Wilayah (Kadus) untuk melakukan pendataan warga yang layak menerima BLT DD sesuai kriteria dari pusat agar dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, Data yang akurat akan meminimalisir gejolak di masyarakat, sehingga Para Kadus dalam melakukan pendataan penerima BLT DD harus mengacu pada kriteria kemiskinan yang ditentukan Pusat.
"Saya minta Kadus selektif mendata warganya yang layak di kasi BLT, " kata Mujais
Ketua BPD Agusriadi Natsir mengatakan, mengingat data penerima BLT merupakan tanggungjawab para kepala wilayah, maka di harapkan para kadus betul-betul cermat dalam mendata.
"Kadus harus obyektif mendata warganya yang mana layak untuk menerima BLT, " tutur Agusriadi.
Dia menilai, Data penerima BLT tahun ini masih punya kekurangan yang harus di evaluasi. Untuk itu, lanjut Agus, kadus harus melihat warga mana saja yang menerima BLT tahun ini sudah tidak layak menerima tahun depan.
"Saya liat gejolak dilapangan, masih ada warga yang luput dari pendataan kemarin dan betul-betul sangat layak di bantu. Saya minta warga penerima BLT tahun ini yang sudah stabil perekonomiannya agar di keluarkan dan diganti yang lebih layak lagi," harap Agusriadi.
(Ags)
Emoticon