Pinrang, lenteramerahnews-- DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat konsultasi pimpinan dengan agenda membicarakan jadwal kegiatan Anggota DPRD Tahun 2021, Rabu, 27 Januari 2021, Pkl.10.00 wita, bertempat di ruang rapat pimpinan Lt.II.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin, didampingi Wakil Ketua, Ir.Syamsuri dan dihadiri unsur pimpinan Fraksi-fraksi, komisi-komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.
Dalam kata pengantarnya, Muhtadin menjelaskan, rapat konsultasi pada hari ini merupakan rapat konsultasi perdana di tahun 2021 dan harapan kami semua semoga kegiatan-kegiatan kita di tahun 2021 semuanya dapat berjalan dengan lancar dan aman serta mendapatkan petunjuk dan ridho dari Allah SWT.
"Terkait kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, dimana penyusunan kegiatan harus sinkron dengan regulasi yang ada, ” ungkap legislator Partai Demokrat tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir.Syamsuri menyarankan supaya penyusunan jadwal kegiatan DPRD tahun 2021 ini diselaraskan dengan Rencana Kerja (Renja) yang telah disusun sebelumnya supaya tidak ada yang tumpang tindih.
Sedangkan, Ketua Bapemperda DPRD Pinrang, H.A Muh. Ramdhani melaporkan dihadapan rapat pimpinan rencana Bapemperda membahas 2 (dua) Perda inisiatif DPRD yaitu Perda Tentang Bantuan Hukum Kepada Masyarakat dan Perda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
(wis)
Emoticon