SIGI, lenteramerahnews- Warga Desa Bulubete, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi berinisial MN terpaksa diamankan Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Sigi, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Pria berusia 41 tahun ini ditangkap di Desa Kaleke, Kecamatan Dolo Barat, Minggu (24/1) sekitar pukul 21.30 wita. Saat ditangkap, terduga tidak melakukan perlawanan.
Kasat Res Narkoba, Iptu Janni Sagala, mengatakan, dari tangan MN polisi mengamankan 1 paket yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,58 gram.
"Satu paket yang diduga Sabu dengan berat 0,58 gram itu disembunyikan di sela-sela air minuman kemasan, namun tetap kita ketahui," jelasnya.
Pelaku dan barang bukti kata Iptu Janni Sagala, kini telah diamankan di Polres Sigi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
"Akan dilakukan pemeriksaan urine terhadap terduga pelaku serta pemeriksaan barang bukti di labfor Makassar," terangnya.
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, mengingatkan agar masyarakat menginformasikan kepada pihak kepolisian jika mengetahui peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sigi.
"Saya tegaskan, kepolisian telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Karena itu saya meminta agar menjauhinya," tegasnya. (Ardi)
Sumber: Humas Polres Sigi
Emoticon