Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id--Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat genjot implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Kepala Diskominfopers Pasangkayu Suri Fitriah menyampaikan, pihaknya tengah berupaya menyiapkan semua perangkat yang dibutuhkan, seperti penyediaan layanan internet yang memadai disemua OPD, serta perangkat elektronik lainnya.
"Penerepan SPBE ini bukan lagi pilihan tapi sudah merupakan keharusan berdasarkan Perpres nomor 95 tahun 2018. Di era serba digital sekarang ini pelayanan berbasis e-government melalui SPBE sudah mesti diterapkan. Untuk memudahkan pelayanan, " jelasnya, Senin, 11/01/2020.
Mantan Kabag Humas Serda Pasangkayu ini juga berharap dukungan semua OPD dan pihak terkait Terutama dalam penyediaan anggaran dan penyediaan data valid dimasing-masing OPD. Sebab, ditarget implementasi SPBE sudah bisa dirampungkan pada tahun 2022 mendatang.
"Penerapan SPBE akan mengintegrasikan layanan tiap OPD, dengan terpusat dalam satu bank data yang dapat diakses oleh semua pihak. Dengan demikian sistem perencanaan pembangunan dan pelayanan publik bisa dilakukan semakin baik, " terangnya.
(Ags/Kominfo)
Emoticon