SIGI, lenteramerahnews - Polres Sigi, Polda Sulteng, kembali memindahkan 10 tahanan titipan Kejaksaan Negeri Donggala yang masih berada di tahanan Mapolres Sigi ke Lapas Kelas II A Palu, Jumat (29/1).
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, mengatakan pemindahan 10 ini di karenakan berkas perkaranya telah rampung sehingga hak penahanannya sudah dialihkan ke kejaksaan.Selain itu jumlah tahanan yang ada di rutan Polres Sigi juga sudah overload.
"Dengan dipindahkannya 10 tahanan titipan jaksa ini, para tahanan yang tersisah bisa lebih memiliki ruang gerak sehingga mereka dapat lebih bebas bergerak, berolah raga dan dapat lebih tenang untuk beristirahat serta beribadah," Ujarnya.
Pemindahan tahanan lanjut Kapolres, melibatkan pengawalan dari unsur Sat Sabhara, Sat Reskrim, Sat Intel dan Urkes Polres Sigi. Para tahanan di
Sebelum dipindahkan ke lapas Petobo, para tahanan dibawa ke Puskesmas Dolo terlebih dahulu untuk menjalani rapid tes. Setelah dinyatakan non reaktif, tahanan tersebut langsung dibawa dengan pengawalan personil Sabhara Polres Sigi.
"Pemindahan 10 orang tahanan tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah covid-19," Ujar Kapolres. (Ardi)
Humas Polres Sigi
Emoticon