Lenteramerahnews.co.id, Mateng– Menjelang akhir tahun 2020, Polres Mamuju Tengah (Mateng) menggelar press release hasil capaian kinerja Polres Mateng sepanjang tahun 2020, yang dilaksanakan di Aula Wira Kertiyasa Polres Mateng, Kamis (31/12/2020).
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, SH, M.Si didampingi Waka Polres Kompol Ramli, SH, M.Si, Kabag Ops AKP Rigan Hadi Nagara, S.I.K, Kasat Lantas IPTU Muhammad Irwan, S.Sos, Kasat Reskrim IPDA Argo Pongki Atmojo, S.Tr.K, Kasat Intel IPDA Dhanu Yuwansya Putra, S.Tr.K dan Kasat Narkoba IPDA Saiful Release Kasus tahun 2020 di depan Awak Media, baik media online maupun media cetak, yang dilaksanakan dalam penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.
Press Release dilakukan sebagai gambaran dan capaian yang telah di lakukan Personil Polres Mateng beserta jajaran selama tahun 2020 untuk diketahui oleh Khalayak ramai agar masyarakat mengetahui apa saja yang telah dilakukan oleh Polri selama tahun 2020.
“Sepanjang tahun 2020, jumlah Laka Lantas yang terjadi sebanyak 48 kejadian, 17 kejadian diantaranya korban meninggal dunia, sementara untuk data tilang sebanyak 151 pelanggaran dan 55 teguran".
Untuk kejahatan konvensional, ditahun 2020 ini yang di tangani oleh Sat Reskrim, sebanyak 57 Kasus, dan diselesaikan sebanyak 29 kasus dan di Bidang pengungkapan penyalahgunaan Narkotika, Sat Res Narkoba di tahun 2020 berhasil menyelesaikan 12 kasus.
"Terkait kejadian menonjol lainnya yang juga menjadi perhatian publik Mamuju Tengah yaitu kasus Pembunuhan Wartawan Demas Laira, pencabulan terhadap anak dibawah umur dan kejadian warga yang diterkam buaya, " ungkapnya.
Dikesempatan bertemu dengan awak media di penghujung tahun 2020 ini, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, SH, M.Si, menghimbau kepada segenap masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah agar tetap memperhatikan kondisi kesehatan sehingga dapat terhindar dari bahaya virus corona.
Ia juga mengingatkan warga masyarakat melalui keterangan persnya kepada awak media untuk tidak merayakan malam pergantian tahun dengan cara berpesta, arak- arakan, konvoi, atau pun berpesta kembang api, karena hal tersebut dapat mengumpulkan orang banyak dan menyebarkan covid -19 secara massal dengan cepat dari orang ke orang.
Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan di malam pergantian tahun baru 2020-2021, Kapolres Mateng telah mengambil langkah – Langkah antisipasi, diantaranya adalah melakukan pengamanan di titik-titik rawan terjadinya perkumpulan warga dan melakukan patroli dalam kota untuk menghindari adanya gangguan kamtibmas di masyarakat serta Larangan penyalaan kembang api, kumpul-kumpul ataupun kegiatan yang lain yang dapat mengakibatkan adanya kerumunan masyarakat.
"Ini demi kebaikan kita semua dimasa pandemi untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19, ” ungkap Kapolres.
(Ancha)
Emoticon