Nunukan, lenteramerahnews- Kepolisian Sektor (Polsek) Nunukan, lakukan tes urine kepada personilnya. Tes urine ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri nomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 yang mengatur tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri.
Terkait hal itu, Kepolisian Sektor Nunukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan menyelenggarakan kegiatan Deteksi Dini melalui tes urine kepada seluruh Personil, Rabu (24/2) pukul 08.00 WITA, bertempat di ruang pertemuan Polsek Nunukan.
Kapolsek Nunukan Iptu Randhya Sakhtika dalam arahannya menekankan tujuan utama dari kegiatan pagi ini. “Tujuan utama kegiatan pagi ini adalah menjalankan instruksi Kapolri untuk melaksanakan tes urine kepada semua anggota Polri, guna mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba. Selain itu mari kita jadikan Polsek Nunukan ini sebagai contoh yang baik yaitu bersih dari narkoba, ” ujar Iptu Randhya.
Setelah pengarahan oleh Kapolsek, dilanjutkan pengisian formulir oleh seluruh personil dan registrasi. Personil secara bergantian memasuki toilet yang telah disediakan untuk pengambilan sample urine sesuai dengan SOP. Pengambilan sample urine dimulai dari personil yang selesai menjalankan piket malam.
Setelah seluruh personil menyetor sample urine kepada petugas BNN, total didapatkan 45 sample urine. Seluruh sample dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter. Dari hasil pengujian, 45 sample seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. Kegiatan berjalan dengan lancar serta dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
(gun)
Emoticon