Sidrap, lenteramerahnews- Selain Coronavirus Disease (Covid-19), wabah lain yang harus diwaspadai penyebarannya adalah Demam Berdarah Dengue (DBD) yang sering terjadi setiap tahun.
Salah satu langkah pencegahan DBD dengan melakukan fogging atau pengasapan untuk membunuh nyamuk dan jentiknya. Seperti dilakukan Palang Merah Indonesia (PMI) Sidrap bekerjasama dengan Karang Taruna Sidrap dan Puskesmas Pangkajene, Rabu (25/2/2021).
Wakil Ketua Bidang Penaganan Bencana PMI Sidrap, La Colli, mengatakan, pengasapan dilakukan di rumah-rumah warga yang terletak di Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae dan sekitarnya.
“Sesuai arahan ketua PMI Sidrap, Bapak H. Dollah Mando, Kami melakukan pengasapan untuk mencegah penyebaran DBD. Apalagi saat ini musim penghujan mengakibatkan banyak genangan air yang dapat menjadi sarang nyamuk,” kata dia.
Sementara itu Kepala Puskesmas Pangkajene, dr. Mariana mengatakan, beberapa hari ini ada beberapa kasus DBD yang terjadi.
“Khusus di Kelurahan Wala ini, sudah ada kurang lebih 5 orang yang dirawat dengan kasus DBD,“ ungkapnya.
Olehnya itu, kata dia, Puskesmas Pangkajene bersama dengan PMI dan Karang Taruna turun melakukan fogging massal yang dimulai dari kelurahan yang memiliki kasus yang tinggi.
“Selanjutnya kami akan melakukan hal serupa di Kelurahan Majjelling, Pangkajene, dan Rijang Pittu. Dan jika memungkinkan kita juga akan lakukan di desa dan kelurahan yang lain,” tambahnya.
Ia berharap fogging tersebut dapat mencegah dan menekan angka kasus DBD di Sidrap, khususnya di Kecamatan Maritengngae. Selain itu, Ia mengimbau masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan lain.
“Kami mengingatkan, fogging itu bukan satu-satunya cara mencegah DBD, masyarakat juga perlu menerapkan 3M Plus, yakni menutup, mengubur, dan menguras tempat-tempat penampungan yang memungkinkan nyamuk demam berdarah berkembang biak,” tandasnya
Sementara Ketua Karang Taruna Sidrap, Muhammad Yusuf DM menyatakan, Karang Taruna Sidrap akan membantu pemerintah dalam melakukan sosialisasi tentang pentingnya pencegahan DBD.
“Kami rasa sosialisasi itu penting untuk dilakukan agar tidak ada warga yang menolak jika rumahnya akan di lakukan fogging” katanya.
Menurut Yusuf, jika satu rumah saja yang tidak difogging,dikhawatirkan menjadi tempat nyamuk berkembang biak dan menyebarkan DBD.
“Makanya perlu juga ada koordinasi antara pihak pemerintah setempat minimal tiga hari sebelumnya sudah diberi tahu, sehingga yang punya rumah siap saat akan dilakukan fogging,” pungkasnya.
(wis)
Emoticon